Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
17 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
11 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
10 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Penghuni Panti Sosial Pamardi Putra Diminta Insyaf

Penghuni Panti Sosial Pamardi Putra Diminta Insyaf
Senin, 05 Februari 2018 23:02 WIB
Penulis: Sarla

DELI SERDANG - Polsek Kutalimbaru memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 100 penghuni rehabilitasi Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf Medan yang berada di Jalan Berdikari No.37 Desa Lau Bakere, Kutalimbaru, Senin (5/2/2018) sore.

Selain itu, kehadiran polisi ke tengah masyarakat itu sekaligus memberikan motivasi untuk bisa melepaskan diri dari ketergantungan narkoba.

Dalam arahannya, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, narkoba adalah musuh bangsa yang harus diperangi secara bersama-sama. Bukan itu saja, ia juga mengucapkan terimakasih kepada para penghuni panti rehab yang telah mau datang dan hadir di tempat ini, sebab yang mau datang ke tempat ini adalah orang-orang yang mau berubah dan mau melepaskan diri dari penyalahgunaan narkoba.

"Narkoba adalah Narkotika, obat atau bahan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan atau menghilangkan tingkat kesadaran dan membuat ketergantungan. Dari pengertian tersebut mari kita ambil satu kata yaitu membuat ketergantungan artinya orang pemakai narkoba selalu berusaha mencari dan mendapatkan narkoba supaya dapat dikonsumsi," terang Kapolsek yang turut dihadiri Kepala Panti, Ahmad Sulaiman Sitompul, Kasi Rehab Ninik Khotijah, Kanit Binmas Ipda Zulkarnaen, Aiptu P Siburian serta Bripka JBH Simatupang.

Sehingga dengan demikian, masih diterangkannya, teman-teman yang sudah hadir di Panti Rehabilitasi binaan Kemensos ini karena kemauan sendiri, sehingga dari sekarang kalau mau lepas dari narkoba harus lepas dari merokok.

Dalam acara itu Kapolsek Kutalimbaru ini juga memberika resep jitu agar tidak kecanduan rokok yakni dengan berusalah untuk tidak merokok di saat-saat enak untuk merokok seperti bangun pagi, ngopi, minum teh dan selesai makan.

"Hilangkan keinginan untuk merokok di saat-saat tersebut percayalah rasa rokok itu akan hambar," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, mantan Waka Polsek Medan Barat ini juga menjawab sejumlah pertanyaan dari penghuni panti rehabilitasi tersebut yang salah satunya jika ada orang yang sudah direhab tertangkap lagi tentu bisa dihukum, namun semua itu tergantung hakim apakah akan direhab atau kembali menjadi terpidana.

Di akhir kegiatan, Kapolsek Kutalimbaru ini kemudian memberikan semangat dengan cara mengajak bernyanyi bersama-sama dengan lagu Jangan Menyerah ciptaan D'masiv.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/