Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
7 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ingin Lolos dari Jeratan Hukum, Warga Asahan Buang Barang Bukti

Ingin Lolos dari Jeratan Hukum, Warga Asahan Buang Barang Bukti
Kamis, 08 Februari 2018 17:31 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABURA - Upaya yang dilakukan SD (21) untuk lolos dari jeratan hukum, tak membuahkan hasil. Pasalnya, warga Asahan ini ketahuan polisi saat membuang barang bukti usai dilakukan penyergapan.

"Pelaku sempat membuang plastik kecil transparan. Oleh anggota, pelaku siruh mengambilnya dan saat dibuka ternyata sabu-sabu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing, Kamis (8/2/2018) sore.

Kata Kapolsek, warga Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan ini disergap polisi saat berada di depan Indomaret di Jalinsum pada Rabu (7/2/2018) sekira pukul 21.30.

"Saat anggota menyergap dan menggeledahnya, pelaku sempat membuang barang bukti. Saat itu juga anggota memerintahkan untuk memungut barang bukti yang dibuangnya," beber Kapolsek.

Pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut baru dia beli dari seseorang berinisial N di wilayah Labura.

"Tapi ketika kita gerebek rumah N, pelaku tidak berada di rumah. Sekarang kita masih memburunya," tutupnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww