Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
8 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kecolongan, Terpidana Mati Togiman Kendalikan Peredaran Sabu Seberat 87,7Kg dari Lapas

Kecolongan, Terpidana Mati Togiman Kendalikan Peredaran Sabu Seberat 87,7Kg dari Lapas
Togiman alias Toge
Kamis, 08 Februari 2018 20:15 WIB
Penulis: Indra BB

MEDAN - Untuk kesekian kali, terpidana mati Togiman alias Toge, kembali menjadi bandar peredaran narkotika sabu seberat 87,7 kilogram jariangan Aceh dan Medan diungkap
Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kita sudah maksimal dalam pemeriksaan. Karena petugas kita terus melakukan pengawasan. Tetap ada penggeledahan, laporan tetap jalan setiap minggu," Ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Hermawan Yunianto, Kamis (8/2/2018).

Dia menyebutkan, meski pengawasan yang dilakukan petugas sudah maksimal, para narapidana sangat lihai membaca pergerakan petugas yang melakukan pengawasan ataupun ketika ingin melakukan razia ke setiap blok tahanan.

"Pergerakkan petugas kita dibaca oleh mereka. Tapi petugas kita tak akan pernah mampu membaca pergerakkan para narapidana. Jadi ketika dilakukan razia, termasuk, handphone yang dimiliki narapidana bisa beralih kepada yang lain," jelas Hermawan.

Sebelumnya Kepala BNN, Budi Waseso mengkritik penegakan hukum di Indonesia dalam kasus narkoba. Buwas begitu ia disapa, kecewa hukuman untuk Togiman alias Toge alias Tony (60), bandar narkoba yang sudah divonis dua kali hukuman mati tidak juga dijalankan.

Bahkan, Buwas meyakini, bisa kasus narkotika tersebut dibawa ke pengadilan, maka Toge akan kembali divonis hukuman mati untuk ketiga kalinya. Terbongkarnya jaringan narkotika di Aceh dan Medan, menandakan bahwa jaringan barang haram itu dikendalikan oleh bandar narkoba dari dalam Lapas.

"Inilah hebatnya Indonesia, hukuman mati yang tidak mati-mati," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Kini, Toge kembali berulah. Ia terlibat dalam kasus narkotika terbaru di Aceh dan Medan yang berhasil diungkap oleh BNN dan Ditjen Bea Cukai. Setelah didalami, ternyata jaringan peredaran narkotika itu dikendalikan oleh Toge. Ia menjadi aktor utama yang memesan barang haram itu dari luar negeri.

Toge, kata dia, terbukti memiliki telepon genggam di Lapas. Padahal barang tersebut adalah salah satu barang yang dilarang masuk ke Lapas. Bahkan, tutur Buwas, para bandar narkoba dengan bebas bisa menganti-ganti nomor telepon genggamnya di Lapas. Ia yakin masuknya telepon genggam ke Lapas karena ada oknum petugas yang kongkalikong.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww