Polres Aceh Utara Tangkap Seorang Pemilik Sabu-sabu
Minggu, 11 Februari 2018 20:39 WIB
LHOKSUKON - Satuan Reserse Narkoba, Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial IR (39), di Gampong Meunasah Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Minggu (11/2/2018). Dia diamankan karena memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Ildani Ilyas dalam sebuah pesan instan menyebutkan, IR diamankan sekitar pukul 01.10 WIB di desanya.
"Barang bukti kita amankan seperti sabu-sabu 8 paket dengan berat 1,12 gram, satu buah kaca pirek dan dua unit telepon seluler," kata Ildani Ilyas.
Dalam pesan tersebut, Ildani Ilyas juga menyebut, IR diamankan berdasarkan adanya laporan masyarakat. Setelah proses penangkapan selesai, Ildani mengatakan, IR kemudian dibawa ke Polres untuk menjalani serangkaian penyelidikan lainnya.
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | Aceh |