Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
19 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Riau

29 Adegan Diperagakan, Begini Aksi Para Pelaku Sejak Awal Hingga Akhirnya Membunuh Driver GoCar Pekanbaru dengan Tragis

29 Adegan Diperagakan, Begini Aksi Para Pelaku Sejak Awal Hingga Akhirnya Membunuh Driver GoCar Pekanbaru dengan Tragis
Adegan dalam rekontruksi saat diperagakan oleh para tersangka, Senin siang (Foto: Chairul Hadi)
Senin, 12 Februari 2018 15:42 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Ada 29 adegan diperagakan oleh empat tersangka yang tega menghabisi nyawa Ardhie Nuraswan, Driver GoCar Pekanbaru, Riau. Sedangkan peran dua tersangka lainnya, digantikan oleh polisi karena masih Buron alias belum tertangkap.

Rekontruksi yang berlangsung sejak Senin (12/2/2018) siang itu menunjukkan kalau para pelaku sudah merencanakan perbuatannya ini, termasuk menentukan target, yang tak lain kendaraan milik sopir GoCar, yakni Almarhum Ardhie Nuraswan.

Dari rekontruksi ini diketahui, bahwa para pelaku diantaranya berinisial VH, MT, LP, FS dan dua lainnya yang masih Buron yakni IS dan FM punya peran masing-masing. Berawal pada Oktober 2017 dini hari, saat korban mendapat orderan pengantaran.

Dalam adegan diketahui, sebelum Ardhie muncul, sebetulnya ada dua sopir GoCar yang hendak menjemput keenam pelaku di depan Karaoke Koro-koro Panam, namun dibatalkan karena mobilnya tidak cocok. Orderan ketiga akhirnya didapat oleh Almarhum.

Satu persatu pelaku masuk mobil dan minta diantar ke PO Medan Jaya, Jalan Riau Ujung. Sesampainya di situ, VH sempat berkomunikasi dengan pihak PO menanyakan bus yang berangkat. Namun karena sudah larut malam, sudah jelas tidak ada lagi kendaraan yang beroperasi.

Dari situ, para pelaku meminta korban melanjutkan mengantarkan ke tempat lain. Diperjalanan Ardhie disuruh berhenti, tepatnya dipersimpangan Jalan Riau Ujung, depan sebuah warung. Para pelaku sempat turun dan kemudian minta diantar kembali ke Koro-koro.

Supaya Ardhie yakin, tersangka sempat berujar akan membayar double jasa GoCar-nya. Tanpa curiga, almarhum pun menurutinya. Nahas akhirnya, saat di Jalan Arengka depan Darma Yudha, pelaku meminta korban menepi dan berhenti.

Ketika itu lah salah seorang pelaku menjerat leher Ardhie menggunakan tali yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Tak cukup di situ, pelaku yang duduk di belakang bangku sopir juga memiting leher korban hingga tak berdaya, lalu ditarik ke kursi belakang.

Di dalam mobil itu juga nyawa korban akhirnya melayang. Ada yang bertugas memegang kaki, tangan hingga memukul korban yang sudah dalam kondisi tak berdaya ini.

Setidaknya ada 29 adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Bahkan besok (Selasa, red), Polresta Pekanbaru akan melanjutkan proses rekontruksi berikutnya, yakni di lokasi tempat jasad korban dibuang.

"Ini tahap awal, ada 29 adegan diperagakan dan semuanya di Kota Pekanbaru. Tahap keduanya kita lakukan besok, yakni lokasi jasad korban dibuang daerah Kabupaten Siak," tutur Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, usai rekontruksi digelar.

Ia meyakini, akan ada penambahan adegan dalam rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Ardhie tersebut. Bahkan katanya lagi, para pelaku bakal terancam dijerat tentang pembunuhan berencana, sesuai Pasal 340 KUHP.

Indikasi awalnya mereka sudah merencakan aksi tersebut, bahkan sengaja membuat akun palsu hingga mempersiapkan tali yang digunakan untuk menjerat leher korban," pungkas Kompol Bimo. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/