Defisit Anggaran, Kuansing akan Pangkas APBD 2018 Senilai Rp70 Miliyar
Penulis: Wirman Susandi
Pemangkasan dilakukan menyusul tidak sesuainya penerimaan daerah dengan anggaran yang dialokasikan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP kepada GoRiau.com, Kamis (15/2/2018) di Telukkuantan.
"Tahun lalu, pemerintah pusat hanya menstransfer 77 persen DBH, sehingga terjadi defisit dan akibatnya ada beberapa kegiatan yang tak bisa dibayarkan. Diperkirakan, kondisi tersebut juga akan terjadi pada tahun 2018 ini," ujar Hendra.
Menurut Hendra, saat ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diminta untuk menyampaikan rasionalisasi anggaran. "Tidak tertutup kemungkinan lebih dari Rp70 miliyar rasionalisasinya."
"Penerimaan akan berkurang, apalagi pada APBD 2018 beberapa dana perimbangan tak masuk. Seperti DBH Kehutanan, kegiatan kesehatan yang bersumber dari pajak rokok dan sisa DAK. Hal itu harus masuk dalam APBD," papar Hendra.
Karena itu, pemerintah segera melakukan rasionalisasi sebelum kegiatan berjalan. "Mau tak mau, ya siap-siap untuk rasionalisasi," tutup Hendra.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Lingkungan |