Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
12 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Polresta Pekanbaru Amankan 2 Mahasiswa Asal Lampung Bawa Sabu Senilai Rp400 Juta dalam Bus

Polresta Pekanbaru Amankan 2 Mahasiswa Asal Lampung Bawa Sabu Senilai Rp400 Juta dalam Bus
Kapolresta Pekanbaru dan jajaran, saat ekspose pengungkapan kasus 2 Mahasiswa pembawa Sabu, pada Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 15 Februari 2018 11:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dua orang oknum mahasiswa asal Lampung, diamankan ke Polresta Pekanbaru, Riau setelah kedapatan membawa 400 gram Sabu yang jika ditaksir bernilai Rp400 juta. Keduanya dibekuk tanpa perlawanan saat di dalam bus antar provinsi.

Mahasiswa berinisial RC alias Rico dan EH alias Revan ini terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, setelah ditangkap di Jalan Lintas Timur, Ukui Kabupaten Pelalawan. Ketika itu dua sekawan tersebut menumpangi bus dengan tujuan Palembang.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru yang mengetahui informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk pencegatan terhadap bus yang dinaiki keduanya.

"Kita langsung koordinasi dengan Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan. Memang mereka berdua sudah kita ikuti sejak beberapa hari lalu, karena ini hasil pengembangan jajaran kita dari kasus sebelumnya," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Kamis (15/2/2018) siang.

Dalam konfrensi persnya, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman dan Kanit Opsnal Itu Noki Liviko, Kapolresta Pekanbaru melanjutkan, Sabu-sabu ini ditemukan setelah polisi menggeledah tas milik mereka. "Jadi disimpan dalam tas," ungkap Santo, sapaan akrabnya.

Ditenggarai, Rico dan Revan ini berperan sebagai kurir dan mendapat upah dari 'pekerjaannya' itu. Kepada polisi, mereka mengaku kalau Narkoba jenis Sabu tersebut hendak dibawa ke Lampung.

"Ini yang masih kita dalami. Pengakuannya akan diserahkan kepada seseorang di sana," tutup Kombes Susanto menjawab GoRiau.com. Adapun Sabu yang disita polisi ini, terdiri dari tujuh paket atau bungkusan, dengan berat 4 gram.

"Kita amankan juga dua unit handphone yang diduga sebagai perantara untuk berkomunikasi serta tas ransel tempat Narkoba tersebut disimpan," pungkasnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/