PAW, Salman Ibrahim Jadi Aggota DPRK Bireuen
![]() |
| Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad melantik dan pengambilan sumpah anggota DPRK, Salman Ibrahim di gedung DPRK setempat, Senin (19/2/2018). [Joniful Bahri] |
Senin, 19 Februari 2018 15:17 WIB
Penulis: Joniful Bahri
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Aceh menggelar sidang paripurna pergantian antar-waktu (PAW), Salman Ibrahim dengan Muhammad Nizar dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), di ruang sidang DPRK setempat, Senin (19/2/2018).
PAW anggota DPRK Bireuen dari partai lokal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171/26/2018 tanggal 26 Januari 2018.
Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad dalam sambutannya mengharapkan, Salman Ibrahim dapat menyesuaikan diri menjadi anggota dewan, mempelajari aturan dan qanun serta hukum yang berlaku.
“Kepada saudara Salman Ibrahim dapat bekerja dengan baik, menyerap aspirasi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat, kerena anggota DPRK lahir dari masyarakat,” harap Ridwan Muhammad.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK sisa periode 2014 sampai 2019 itu turut hadir Sekda Zulkifli, unsur Forkopimda, kepala SKPK dan undangan lainnya.













