Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
11 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
12 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Dishub Medan Lemah Awasi Pedestrian, Ini Buktinya...

Dishub Medan Lemah Awasi Pedestrian, Ini Buktinya...
Selasa, 20 Februari 2018 10:38 WIB

MEDAN - Minimnya pengawasan Dinas Perhubungan Kota Medan terhadap parkir kenderaan di badan jalan, membuat fungsi pedestrian di sejumlah titik di Kota Medan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Anggaran sebesar Rp 100 milyar yang digelontorkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk membangun pedestrian itu jadi terkesan sia-sia.

Anggota DPRD Kota Medan, Ilhamsyah menilai anggaran pembangunan pedestrian itu menjadi mubazir. Sebab, pembangunan pedestrian itu tidak diikuti dengan pengawasan penggunaan pedestrian tersebut.

“Masih ada pedestrian yang digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor,” ungkapnya di gedung DPRD Kota Medan.

Ilhamsyah menilai Dinas Perhubungan Kota Medan lemah mengawasi parkir kendaraan bermotor di kawasan pendestrian tersebut yang seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki.

“Padahal, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sudah berulangkali mengingatkan dan meminta kawasan pendestrian tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat berjualan dan parkir kendaraan,” ungkapnya.

Tapi anehnya, himbauan itu malah dihiraukan. Salah satu contoh di Jalan Balai Kota, tepatnya di depan Merdeka Walk. Dimana, pada malam hari banyak kendaraan terparkir di kawasan tersebut. Padahal di kawasan tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir. Apabila dibiarkan terus menerus bukan tidak mungkin kawasan itu kembali menjadi lokasi parkir.

“Dishub harus tegas menindak petugas parkir yang mengarahkan kenderaan parkir di pedestrian itu,” pungkasnya.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengakui mengatakan Dinas Perhubungan Kota Medan dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap parkir kendaraan bermotor di kawasan pendestrian.

Pasalnya, masih banyak kendaraan yang terparkir di kawasan diperuntukan untuk pejalan kaki tersebut.

Padahal, kata Ilhamsyah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sudah berulangkali mengingatkan dan meminta kawasan pendestrian tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat berjualan dan parkir kendaraan.

Namun, tetap saja belum diindahkan. Salah satu contoh di Jalan Balai Kota, tepatnya di depan Merdeka Walk. Dimana, pada malam hari banyak kendaraan terparkir di kawasan tersebut. Padahal di kawasan tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir. Apabila dibiarkan terus menerus bukan tidak mungkin kawasan itu kembali menjadi lokasi parkir.

“Dishub harus tegas dalam penindakan penggunaan parkir di pedestiran, bukan hanya mengejar target parkir yang dari tahun ke tahun tak pernah tercapai tapi juga harus patuh pada ketertiban dan hak pejalan kaki, ” pungkasnya.

Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengakui ada beberapa kendaraan yang mencoba untuk parkir di kawasan tersebut beberapa hari lalu. Tapi, itupun sudah diberi tindakan tegas berupa penggembosan.

Renward menambahkan bahwa pihaknya juga sudah mengawasi sejumlah titik kawasan pedestrian yang dijadikan areal parkir. “Namun, tidak mungkin juga kita mengawasinya selama 24 jam,” ungkapnya. 

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, Voli, PON
wwwwww