Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
14 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
14 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Kayangan Gang Danau, 1 Orang DPO

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Kayangan Gang Danau, 1 Orang DPO
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berinisial HS.
Selasa, 20 Februari 2018 10:47 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengamankan pelaku pencurian di sebuah rumah di Jalan Kayangan Tengah RT03 RW16, Kelurahan Babusslam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, 14 Februari 2018 sekira pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan kronologis dari pihak kepolisian, awalnya korban hendak membuka kunci rumahnya, tapi ia terkejut melihat pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban lalu masuk ke dalam dan lampu sudah dalam keadaan menyala.

Kemudian korban langsung menuju ke ruang makan, ternyata 1 unit sepeda motor nopol BM 6274 DR dan nopol BB 5591 FF sudah tidak ada lagi. Saat korban menuju kamar tidur utama, ternyata sudah dalam keadaan berantakan.

Setelah dicek telah hilang 1 buah kamera, 2 unit handphone, 1 unit tablet, 2 buah kunci sepeda motor beserta 1 buah BPKB sepeda motor. Lalu saat korban menuju ke ruang keluarga, ternyata 1 buah laptop merk Lenovo sudah tidak ada termasuk 1 unit laptop merk Acer. Ternyata jendela kamar belakang juga sudah dalam keadaan rusak.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban mengalami kerugian Rp35 juta.

"Dari laporan korban, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mencari informasi mengenai pelaku," kata Kompol Ricky.

Dari hasil penyelidikan, dikatakan Kompol Ricky, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap HS (32), Senin (19/2/2018) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya di Jalan Kayangan Gang Danau, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah menjual 1 unit Laptop merek Acer warna hitam kepada seseorang berinisial E seharga Rp350 ribu," ujar Kompol Ricky.

Saat dilakukan pengejaran terhadap E dan sesampainya di rumah E, ternyata E sudah tidak ada di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan laptop merek Acer tersebut masih di atas meja kamar.

"Pelaku berinisial E masuk dalam Daftar Pencariain Orang (DPO) Polsek Mandau. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lainnya," jelas Kompol Ricky. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/