Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Ungkap 26 Kasus Dalam Sebulan, Tujuh Personil Satresnarkoba Polres Kampar Raih Reward

Ungkap 26 Kasus Dalam Sebulan, Tujuh Personil Satresnarkoba Polres Kampar Raih Reward
Waka Polres Kampar saat memberikan penghargaan kepada 7 personil Satresnarkoba
Selasa, 20 Februari 2018 02:21 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Tujuh personel di Polres Kampar dapatkan reward. Penghargaan ini diberikan karena dinilai berhasil mengungkap kasus yang maksimal, yakni sebanyak 26 kasus.

"Penghargaan ini merupakan salahsatu ucapan syukur serta terimakasih yang diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap personel yang berperan aktiv dalam pelaksanaan tugas. Terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Waka Polres Kampar Kompol B.E Banjarnahor SIK, selaku Irup dalam upacara membacakan amanat tertulis Kapolres Kampar, Senin (19/2/2018) di halaman Mapolres Kampar.

Pada kesempatan itu Waka Polres Kampar yang mewakili Polres Kampar juga mengucapkan selamat dan terimakasih kepada personel Polres Kampar yang mendapatkan penghargaan ini.

Ketujuh personel Satresnarkoba yang diberikan penghargaan yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 26 Kasus selama periode bulan Januari 2018. Dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang, barang bukti narkotika yang disita berupa sabu sebanyak 96 gram, dan 468 gram daun ganja kering.

Mereka yang menerima penghargaan ini adalah Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, Kaur Bin Ops Ipda Aulia Rahman, dan 5 personel lainnya yaitu Bripka Fatkhul Hidayat, Brigadir Samsul Hamu, Brigadir Edri, Brigadir Angga Mufajar dan Bripda Aditya Ekmal Putra.

"Polri merupakan bagian dari masyarakat, maka Polri perlu meningkatkan semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat dan stake holders lainnya untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Waka Polres Kampar menyampaikan bahwa Polisi di Polres Kampar patut bersyukur karena beberapa prestasi dan pencapaian kinerja Polres Kampar yang saat ini telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat dan ditingkat nasional.

"Kita patut berbangga, beberapa kasus menonjol dan meresahkan masyarakat berhasil diungkap seperti kasus narkoba, kasus kekerasan serta kasus-kasus lainnya yang menjadi perhatian masyarakat," sebutnya.

Ia menambahkan agar untuk pahami bersama bahwa kesuksesan dan pencapaian Polri dalam melaksanakan tugas tidak terlepas dari bantuan, dukungan serta kerjasama dengan masyarakat dan seluruh stake holders. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/