Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu-sabu
Penulis: Aidil Firmansyah
MEULABOH – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu berinisial WA (51). Polisi meringkus WA dengan cara menyamar sebagai pembeli.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Bukhari mengatakan, tersangka ditangkap di Kecamatan Johan Pahlawan sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (21/2/2018), berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
“Setelah dapat informasi dari masyarakat, petugas langsung bekerja mengintai tersangka dengan cara menyamar sebagai pembeli. Petugas menghubungi tersangka dan berpura-pura sebagai pembeli,” kata Bukhari.
Bukhari mengatakan bahwa pihaknya menemukan sabu-sabu 5 paket yang telah dibungkus plastik saat menggeledah rumah tersangka. Total berat sabu-sabu itu 2,10 gram. Kini tersangkan telah diamanka di kantor polisi.
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | Aceh |