Pelaku Pencabulan Balita di Kamar Mandi Berhasil Digiring ke Polsek Mandau
Penulis: Ira Widana
Leni (29) ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi salah korban pencabulan ini melapor ke Polsek Mandau agar pelaku berinisial MS (39) mendekam di tahanan atas perbuatannya.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan itu. Bahkan pelaku pencabulan juga telah diamankan pada Selasa (20/2/2018) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Rokan Ujung Kelurahan Air jamban, Mandau, Bengkalis, Riau.
Kapolsek menyebutkan, korban pencabulan ini masih diusia balita yakni 2,8 tahun. Kejadian yang merenggut kehormatannya itu terjadi Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saksi melihat pelaku bersama anak pelapor ini keluar dari kamar mandi (toilet) sebelah rumah korban. Setelah anak itu ditanyai, dia mengeluhkan sakit pada kemaluannya," kata Ricky Ricardo.
Pelaku dijerat dalam perkara pencabulan terhadap anak sesuai dengan UU Nomor 35 TAHUN 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***