Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
22 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
22 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  Riau

Pelaku Pencabulan Balita di Kamar Mandi Berhasil Digiring ke Polsek Mandau

Pelaku Pencabulan Balita di Kamar Mandi Berhasil Digiring ke Polsek Mandau
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo.
Rabu, 21 Februari 2018 06:15 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Orangtua mana yang tak teriris hatinya ketika anak perempuannya yang masih balita harus mengalami trauma mendalam akibat perbuatan cabul laki-laki yang hanya mementingkan nafsu birahinya.

Leni (29) ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi salah korban pencabulan ini melapor ke Polsek Mandau agar pelaku berinisial MS (39) mendekam di tahanan atas perbuatannya.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan itu. Bahkan pelaku pencabulan juga telah diamankan pada Selasa (20/2/2018) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Rokan Ujung Kelurahan Air jamban, Mandau, Bengkalis, Riau.

Kapolsek menyebutkan, korban pencabulan ini masih diusia balita yakni 2,8 tahun. Kejadian yang merenggut kehormatannya itu terjadi Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saksi melihat pelaku bersama anak pelapor ini keluar dari kamar mandi (toilet) sebelah rumah korban. Setelah anak itu ditanyai, dia mengeluhkan sakit pada kemaluannya," kata Ricky Ricardo.

Pelaku dijerat dalam perkara pencabulan terhadap anak sesuai dengan UU Nomor 35 TAHUN 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/