Lima Hari Diburu, Akhirnya Tiga Pemuda di Gayo Lues Ini Dibekuk
Penulis: Dosaino
BLANGKEJEREN – Setelah lima hari diburu, akhirnya tiga pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sinso (mesin gergaji) milik M Yusuf, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Gayo Lues tanpa perlawanan, Senin (26/2/2018) kemarin.
Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman melalui Kasubag Humas, A Dalimunthe mengatakan, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian dengan laporan polisi, nomor, LP/26/II/2018/SPKT, tertanggal 26 Februari 2018, Kasat Reskrim beserta tim langsung mencari informasi dan melakukan pengembangan.
“Pada hari itu, Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, KBO Reskrim Ipda Mardiansyah, Kanit Opsnal beserta tim, langsung melakukan pengembangan dan mencari informasi,” kata Munthe, Selasa (27/2/2018) lewat selulernya.
Tak berselang lama, tim langsung mendapatkan informasi, ada seseorang yang menjual sinso di wilayah Gampong Bukit. Mendengar itu, tim Reskrim menggali informasi dan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Aceh |