Selidiki Kecelakaan Kerja di Pembangunan Hotel Mimosa, Disnakertrans Riau Turunkan Dua Tenaga Pengawas Siang Ini
Penulis: Ratna Sari Dewi
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengakui, bahwa pihaknya baru mendapat informasi mengenai salah seorang pekerja bangunan Hotel Mimosa yang tewas mengenaskan usai tertimpa Dinamo yang jatuh dari ketinggian, Selasa (27/2/2018) kemarin tersebut.
"Perusahaan tersebut belum melapor kepada kami. Justru informasi ini malah kami terima dari GoRiau.com, saya langsung perintahkan dua tenaga pengawas untuk memproses," kata Rasidin kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu siang.
Sesuai prosedur, lanjut Rasidin, apa bila terjadi kecelakaan kerja, maka perusahaan wajib melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu 1x24 jam. Setelahnya baru laporan tersebut diteruskan ke Disnakertrans.
"Nah, tenaga pengawas ini akan melakukan identifikasi mengenai kronologis terjadinya kecelakaan. Apakah murni kecelakaan kerja karena kelalai pekerja atau memang perusahaan tidak menerapkan K3," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ada dinamo di lokasi pembangunan Hotel Mimosa yang jatuh dan langsung menghantam bagian kepala korban yang bekerja di sana bernama Dana Prihatin. Pria berusia 45 tahun tersebut tewas di tempat, dengan luka di kepala yang sangat parah. Sontak peristiwa tersebut membuat kaget rekan-rekannya.
Informasi pihak kepolisian yang dirangkum dari sejumlah saksi-saksi menyebutkan, Almarhum saat itu berada di lantai dasar bangunan, dan hendak naik ke lantai delapan menggunakan lift barang. Awalnya pun berjalan seperti biasa.
Selain mengangkut korban, lift tersebut juga bermuatan bahan bangunan yang hendak dibawa ke atas. Setelah proses muat selesai, korban pun naik, sedangkan rekannya menyalakan mesin lift tersebut. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Pemerintahan, Hukum |