Siap-siap, Polisi Aceh Gelar Razia Mulai 5 Maret
Penulis: Aidil Firmansyah
MEULABOH – Polisi Aceh secara umum akan menggelar razia dengan sandi keselamatan rencong 2018 mulai tanggal 5 hingga 25 Maret. Apel operasi razia itu digelar seluruh Polres hari ini.
Seperti di Polres Aceh Barat, apel pembukaan operasi tersebut berjalan lancar.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa mengatakan pada acara apel itu bahwa operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan untuk mendukung kebijakan promoter kapolri.
“Target sasaran dalam operasi itu berupa orang, barang, lokasi dan kegiatan yang difokuskan terhadap pelanggaran undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Kapolres Bobby.
Dilansir Tribunnews, Waka Polda Aceh, Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah, mengatakan, mencermati kondisi dan perkembangan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Aceh selama tahun 2017, masih menunjukkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Jumlah korban meninggal dunia 794 orang, selama tahun 2017 juga terdapat 81.867 kasus pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 69.510 kasus dan teguran sebanyak 12.357 pelanggaran,” kata Supriyanto Tarah.