Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
13 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Umum

Siap-siap, Polisi Aceh Gelar Razia Mulai 5 Maret

Siap-siap, Polisi Aceh Gelar Razia Mulai 5 Maret
ilustrasi
Kamis, 01 Maret 2018 21:39 WIB
Penulis: Aidil Firmansyah

MEULABOH – Polisi Aceh secara umum akan menggelar razia dengan sandi keselamatan rencong 2018 mulai tanggal 5 hingga 25 Maret. Apel operasi razia itu digelar seluruh Polres hari ini.

Seperti di Polres Aceh Barat, apel pembukaan operasi tersebut berjalan lancar.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa mengatakan pada acara apel itu bahwa operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan untuk mendukung kebijakan promoter kapolri.

“Target sasaran dalam operasi itu berupa orang, barang, lokasi dan kegiatan yang difokuskan terhadap pelanggaran undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Kapolres Bobby.

Dilansir Tribunnews, Waka Polda Aceh, Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah, mengatakan, mencermati kondisi dan perkembangan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Aceh selama tahun 2017, masih menunjukkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Jumlah korban meninggal dunia 794 orang, selama tahun 2017 juga terdapat 81.867 kasus pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 69.510 kasus dan teguran sebanyak 12.357 pelanggaran,” kata Supriyanto Tarah.

Editor:Jamaluddin Idris
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/