Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
17 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
13 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
14 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
19 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
10 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
10 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  PON

Tak Hanya Ancaman Penjara, Konsumsi Narkoba Bisa Bikin Gangguan Jiwa

Tak Hanya Ancaman Penjara, Konsumsi Narkoba Bisa Bikin Gangguan Jiwa
ilustrasi
Kamis, 01 Maret 2018 21:26 WIB

JAKARTA - Penyalahgunaan narkoba dalam periode rutin dan masa waktu panjang bisa memengaruhi kesehatan jiwa penggunanya seperti cemas, depresi, bahkan gangguan jiwa.

"Secara mental akan memengaruhi zat-zat kimia di otak, sehingga keseimbangan zat kimia diotak bisa terganggu. Sehingga efek jangka panjangnya bisa ada masalah muncul kondisi mental cemas, depresi," kata dokter spesialis kesehatan jiwa dari RS Persahabatan dr Triwibowo Ginting SpKJ saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Apabila seseorang menggunakan narkoba jenis depresan dan halusinogen yang menyebabkan efek tenang serta melayang dan sebagainya, bahkan bisa menyebabkan gangguan jiwa psikotik atau yang biasa disebut oleh bahasa awam sebagai "gila".

Efek jangka panjang ini bisa terjadi bahkan saat pengguna berhenti memakai narkoba. Kendati efek berhalusinasi, cemas, depresi juga bisa terjadi dalam jangka pendek.

Tribowo menyebutkan efek gangguan mental tersebut bisa terjadi saat dalam kondisi menggunakan narkoba atau pada saat pengguna mulai berhenti. Dia menjelaskan efek tersebut bisa muncul apabila seseorang telah menggunakan narkoba secara rutin dalam satu bulan dan periode yang sudah sampai satu tahun.

Tribowo menerangkan jenis narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif lainnya (Napza) terbagi menjadi tiga yaitu stimulan, depresan, dan halusinogen.

Narkoba jenis stimulan bisa merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan gairah yang bisa memberikan efek aktif, segar, dan bersemangat bagi penggunanya. Narkoba jenis stimulan seperti amfetamin yaitu shabu-shabu, ekstasi dan kokain.

Sedangkan jenis depresan kebalikan dari stimulan yaitu untuk mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Narkoba jenis ini seperti morfin, heroin, putaw yang bisa menimbulkan efek tenang, pendiam dan bahkan tertidur.

Zat jenis halusinogen menimbulkan efek halusinasi yang bersifat mengubah perasaan dan pikiran. Golongan ini termasuk ganja, dan LSD.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Okezone.com
Kategori:PON
wwwwww