Minim Dana dan Personel, Ruang Gerak BNN Bireuen Terbatas
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN – Ruang gerak BNN Kabupaten Bireuen terbatas akibat minimnya dana dan personel yang dimiliki. BNN itu hanya mampu berfokus pada pencegahan dana rehabilitasinya saja.
“Kalau penindakan dan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba, tetap diserahkan kepada pihak kepolisian atau BNN Pusat. Karena anggaran dan personel di (BNN) kita terbatas," kata Kepala BNNK Bireuen, Saiful Fadhi, Kamis (1/3/2018).
Saiful mengatakan, BNNK Bireuen dalam melaksanakan tugasnya saat ini hanya melakukan empat bidang. Masing-masing pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba. BNN selama ini bergerak membentuk satgas di sekolah dan desa untuk pencegahan narkoba.
"Kita juga membekali satgas gampong, penyuluhan serta berbagai sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujar Saiful.
Saiful menambahkan, saat ini BNNK Bireuen merehabilitasi sekitar 35 orang penyalahgunaan narkoba. Mereka yang direhab telah di-assesment dan di-konseling untuk rawat jalan, dikarenakan untuk rawat inap hanya ada di provinsi.