Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018, Sekdakab Inhil Sebut Akan Sesuaikan Kewenangan yang Berubah
![]() |
| Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018. |
Acara yang dihadiri para kepala daerah dan Sekretaris Daerah se-Indonesia tersebut, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr Sumarsono, MDM.
Dikatakan Sekdakab, sosialisasi Perpres tersebut, sangat penting diikuti. Sebab, melalui sosialisasi tersebut, seluruh Sekretaris Daerah akan lebih memahami kewenangan dan tugasnya dalam tataran implementasi.
"Dari sosialisasi Perpers nomor 3 tahun 2018, nanti akan kita terapkan dan sesuaikan apa-apa saja yang sifatnya baru dan berubahan apa saja dari kewenang dan tugas-tugas Penjabat Sekda," ujar Said Syarifuddin.
Selain itu, berbagai meteri yang diberikan pada sosialisasi itu adalah kebijakan netralitas pegawai negeri sipil dan tata cara penerapan sanksi terhadap pelanggaran peraturan bidang kepegawaian.
Tidak hanya itu, para peserta juga diperkaya ilmu tentang, isu-isu aktual bidang kepegawaian dalam pengangkatan dan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN).(ayu)
| Editor | : | Rida Ayu Agustina |
| Kategori | : | Voli |













