Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
24 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
6
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Umum

TAPA Aceh Siapkan Pergub APBA 2018

TAPA Aceh Siapkan Pergub APBA 2018
Ilustrasi [Istimewa]
Jum'at, 02 Maret 2018 11:40 WIB

BANDA ACEH - Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menyiapkan rancangan peraturan gubernur atau pergub mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 menyusul tidak adanya kesepakatan bersama DPR Aceh terkait pengesahannya dengan qanun atau peraturan daerah.



Ketua TAPA Dermawan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, selanjutnya rancangan APBA tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam waktu dekat ini.

"TAPA akan menghadap Mendagri, membahas rancangan ini, sekaligus meminta pengesahan. Rencananya, TAPA menghadap Mendagri Jumat (2/3)," kata Wiratmadinata.

Pengesahan APBA 2018 dengan pergub dilakukan Pemerintah Aceh sebagai konsekuensi dari tidak tercapainya kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan APBA 2018 antara Gubernur Aceh dan DPR Aceh.

Wiratmadinata menyebutkan, kesepakatan tersebut sesuai batas waktu yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Di mana, batas waktu 60 hari kerja yang diatur undang-undangan sudah berakhir, dan belum ada payung hukum untuk melanjutkan pembahasan bersama DPR Aceh.

"Jadi, mau tak mau Pemerintah Aceh harus mengikuti regulasi yang ada untuk segera membuat pergub untuk APBA 2018. Karena, bila tetap dilanjutkan justru hasilnya bisa berisiko inkonstitusional," ujar dia.

Wiratmadinata memaparkan pagu anggaran dalam rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Pergub APBA 2018 yang akan diusulkan ke Mendagri mencapai Rp15,3 triliun lebih.

Jumlah tersebut di atas pagu KUA-PPAS yang dibahas dengan DPR Aceh sebelumnya, yakni berkisar Rp14,7 triliun. Ada tambahan sebesar Rp600 miliar lebih. Tambahan Rp600 miliar tersebut berasal dari peningkatan pendapatan dan sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun sebelumnya.

"Semoga usulan Rancangan Pergub ini segera mendapat persetujuan Mendagri, untuk mengakhiri penantian rakyat Aceh atas kepastian pengesahan APBA 2018," kata Wiratmadinata.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:aceh.antaranwes.com
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/