Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Relawan Djoss Laporkan Video Klip Jingle ke Bawaslu

Relawan Djoss Laporkan Video Klip Jingle ke Bawaslu
Selasa, 06 Maret 2018 10:20 WIB

MEDAN - Beredarnya video klip jingle salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.

Laporan dilakukan Gabungan Relawan Djarot -Sihar (DJOSS) yang diwakili Sekretaris Koordinator Relawan Pemenangan Paslon Djarot-Sihar, Sarluhut Napitupulu.

Langkah mereka melaporkan video klip ini di dasari agar tidak membuat keresahan yang berlarut-larut. "Saya ditemani relawan dan advokat melapor kepada Bawaslu. Di sana diterima oleh staf Bawaslu bernama Erwin," kata Sarluhut, Senin (5/3).

Sarluhut menjeslaskan, video itu pertama kali dilihat melalui Grup WhatsApp sekitar pukul 11.00 WIB. "Video klip kontennya tentang ERAMAS. Tapi dia syuting-nya di Posko Djarot-Sihar," jelasnya.

Video klip jingle memang hanya beberapa menit saja. Namun,  pembuat video itu sama sekali tidak meminta izin kepada otoritas pihak posko DJOSS saat berada di posko.

"Kenapa saya laporkan, selain tidak ada izin juga membuat keresahan di kalangan relawan. Dari sisi itulah kita melaporkan agar pihak-pihak yang berwenang seperti Bawaslu melakukan pengusutan dan klarifikasi apa maksudnya," ungkap Sarluhut.

"Jadi kenapa kita melapor, terkait yang di ikrarkan Bawaslu sebelumnya soal kampanye damai, tidak provokasi," sambungnya.


Iskandar, Advokat Teman Djarot Sihar menambahkan, hal itu pertama kali diketahuinya yang kemudian diberitahukan kepada pihak Posko DJOSS yang berada di Jalan dr Cipto, Medan.

"Seolah-olah adegan dalam video itu melecehkan posko kami. Terus setelah dapat, saya tanya ke relawan apakah pria dalam video klip orang kita atau tidak," ujarnya.

Video tersebut sudah beredar di You Tube, Instagram dan juga facebook. Saat ini mereka pun tengah mencari tahu kapan video itu dibuat.

"Kita sedang cek cctv untuk mengetahui kapan itu berlangsung. Tadi juga dari pihak ERAMAS menelpon saya. Mereka bilang itu bukan orangnya mereka. Apabila video itu mengandung unsur pidana mereka akan melanjutkannya," ucap Iskandar.

Kordinator relawan Djarot-Sihar, Dr. Ricky Sitorus, sangat menyayangkan kejadian adanya bagian yang menunjukkan Posko Relawan Djarot-Sihar di video klip ERAMAS.

"Kami meminta agar Bawaslu cepat mengambil tindakan, karena video yang di unggah di beberapa akun media sosial pendukung pasangan nomor 1 ini sudah sangat meresahkan relawan kami. Dan tidak sesuai dengan ikrar kampanye damai yang telah di sepakati," ungkapnya.

Ricky juga berharap, koordinator dari pihak paslon nomor satu, agar bersama-sama memberikan arahan kepada para pendukungnya.

"Kejadian ini agar tidak terulang lagi dan agar tidak melanggar aturan yang telah di tetapkan pihak penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu," pungkas Ricky.

Editor:wen
Sumber:analisa
Kategori:Sumatera Utara, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/