Tahun Ini, 48 Kades di Kepulauan Meranti Berakhir Masa Jabatannya
Penulis: Safrizal
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti Ikhwani, ketika ditemui di Selatpanjang, Selasa (6/3/2018).
"Iya ada 48 Kades yang akan berakhir masa jabatannya," ujar Ikhwani.
Katanya lagi, untuk pelaksanaan Pilkades, Pemda telah menitipkan anggaran di dana desa. Pelaksanaan itu sendiri oleh desa bersangkutan.
Di sisi lain, kata Ikhwani juga, Kades yang berakhir masa tugas akan mendapat bantuan dana Purna Bhakti. Dipastikan dana yang akan diterima eks Kades itu lebih besa jika dibandingkan dari tahun sebelumnya.
Namun demikian, Ikhwani mengaku tak ingat secara detil berapa besaran dana untuk Pelaksanaan Pilkades yang dianggarkan melalui dana desa, serta dana Purna Bhakti untuk eks Kades. Yang pasti, untuk Purna Bhakti, dikabarkan berkisar diantara Rp10 juta hingga Rp20 juta.
"Angka pastinya saya tidak ingat. Tapi lebih besar jika dibandingkan dengan dana Purna Bhakti tahun lalu," ujar Ikhwani.
"Termasuk dana pelaksanaan Pilkades, itu bervariasi. Besarannya disesuaikan dengan jumlah pemilih," tambah Ikhwani. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |