Hari Pertama Operasi Keselamatan di Ibukota, Polisi Tilang 1.133 Kendaraan, Ini Rinciannya
Penulis: Muslikhin Effendy
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabwo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (8/3/2018).
"Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2018 Ditlantas PMJ pada hari Senin kemarin menilang 1.133 pengendara. Teguran 3.513," katanya.
Ia juga menjelaskan, kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kendaraan roda dua. Dimana dari catatan yang ada sebanyak 748 motor. Sedangkan mobil penumpang sebanyak 320.
"Paling banyak sepeda motor yaitu 748. Kemudian Mobil Penumpang 320, Mobil Bus 16, Mobil Barang 49," jelasnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabwo Argo Yuwono mengatakan, dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018 hari pertama, Senin (5/3/2018) kemarin aturan yang paling banyak dilanggar pemotor adalah tidak menggunakan helm.
"Jenis Pelanggaran untuk roda dua paling banyak helm ada 164. Kemudian noncengan lebih dari satu orang 30, melawan arus 136, lampu lalulintas 51, tidak nyalakan lampu utama 41, rambu berhenti 121, marka berhenti 77, surat-surat 86, kelengkapan kendaraan 32, lain -lain 10," tandasnya.
Sedangkan untuk Kendaraan roda empat tercatat diantaranya ada 84 pelanggaran rambu berhenti, 23 pelanggaran lampu lalulintas dan 37 marka berhenti.
"Untum pengemudi Mobil pelanggaran sabuk Keselamatan 17, lampu LL 23, menggunakan HP 3 , rambu berhenti 84, marka berhenti 37, muatan over loading 19, surat-surat 21, klengkapan endaraan 23 dan lain-lain 158," paparnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta |