Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
16 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
14 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
14 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
18 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
5
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
10 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
6
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
10 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
Home  /  Berita  /  Badminton

Terkait Penutupan Jalan Jatibaru, Pekan Depan Polda Metro Panggil Dishub dan Biro Hukum DKI

Terkait Penutupan Jalan Jatibaru, Pekan Depan Polda Metro Panggil Dishub dan Biro Hukum DKI
Ilustrasi. (net)
Rabu, 07 Maret 2018 13:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait penutupan jalan Jatibaru Tanah Abang, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan akan segera melakukan tindakan.

Ia mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Pemprov DKI yang dinilai bertanggung jawab atas penutupan Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.

"Ya akan kita panggil. Dalam hal ini kami memanggil Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI," katanya di Jakarta, Selasa (6/3/2018) kemarin.

Ia mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada hari Senin (12/3/2018), Selasa (13/3/2018) dan Rabu (14/3/2018).

"Pemeriksaannya Senin, Selasa, Rabu pekan depan ya. Karena akan ada saksi ahli juga yang akan diperiksa. Mereka akan diperiksa di hari yang berbeda," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan pada hari apa masing-masing pihak akan diperiksa. 

"Pemeriksaannya hari Senin sampai Rabu. Soal Dishub diperiksa kapan, lalu Biro Hukum kapan dan Saksi kapan nanti akan dijadwalkan," sebutnya.

Sebelumnya, penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor Anies Baswedan, Jack Boyd Lapian, Senin (5/3/2018).

Selain Jack polisi juga memeriksa dua orang saksi yang tercantum dalam laporan polisi Jakck bernama Muannas Aladid dan Aulia Fahmi. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan 21 pertanyaan kepada ketiganya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Kementeriam Perhubungan dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami akan hadirkan dua saksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Bekasi," tukasnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan undangan kepada kedua saksi ahli untuk memberikan keterangan pekan depan.

"Kepada kedua saksi ahli kami akan tanyakan mengenai implementasi UU jalan," bebernya. ***

wwwwww