Terkait Penutupan Jalan Jatibaru, Pekan Depan Polda Metro Panggil Dishub dan Biro Hukum DKI
![]() |
| Ilustrasi. (net) |
Penulis: Muslikhin Effendy
Ia mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Pemprov DKI yang dinilai bertanggung jawab atas penutupan Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.
"Ya akan kita panggil. Dalam hal ini kami memanggil Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI," katanya di Jakarta, Selasa (6/3/2018) kemarin.
Ia mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada hari Senin (12/3/2018), Selasa (13/3/2018) dan Rabu (14/3/2018).
"Pemeriksaannya Senin, Selasa, Rabu pekan depan ya. Karena akan ada saksi ahli juga yang akan diperiksa. Mereka akan diperiksa di hari yang berbeda," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan pada hari apa masing-masing pihak akan diperiksa.
"Pemeriksaannya hari Senin sampai Rabu. Soal Dishub diperiksa kapan, lalu Biro Hukum kapan dan Saksi kapan nanti akan dijadwalkan," sebutnya.
Sebelumnya, penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor Anies Baswedan, Jack Boyd Lapian, Senin (5/3/2018).
Selain Jack polisi juga memeriksa dua orang saksi yang tercantum dalam laporan polisi Jakck bernama Muannas Aladid dan Aulia Fahmi. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan 21 pertanyaan kepada ketiganya.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Kementeriam Perhubungan dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami akan hadirkan dua saksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Bekasi," tukasnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan undangan kepada kedua saksi ahli untuk memberikan keterangan pekan depan.
"Kepada kedua saksi ahli kami akan tanyakan mengenai implementasi UU jalan," bebernya. ***
| Kategori | : | Badminton, PON, Olympic, Voli, DKI Jakarta |













