Jika Potensi Tahura Dikelola Maksimal, Dapat Singkirkan Perambah Hutan, Begini Caranya..
Penulis: Winda Mayma Turnip
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Riau H. Mansyur kepada GoRiau.com, Kamis (8/3/2018).
Menurutnya, oknum - oknum perambah hutan tidak akan jera jika hanya dikenakan sanksi secara hukum atau tindakan eksekusi yang dapat menghabiskan lebih banyak waktu dan biaya. Dengan mengajak masyarakat setempat untuk mengelola potensi tahura, justru lebih efektif dan efisien memberantas oknum-oknum tersebut, bahkan sekaligus berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.
"Saya yakin kalau tahura itu dikelola dengan baik dan maksimal, maka akan memberikan shock terapi kepada perambah hutan, sehingga mereka akan berpikir dan ragu untuk memasuki kawasan itu, karena ada kegiatan - kegiatan yang dilakukan masyarakat disana. Daripada kita eksekusi, pakai langkah hukum, lebih membuang waktu dan baiaya," ujarnya.
Tidak hanya itu, Mansyur juga optimis tahura dapat menjadi satu icon Riau yang baru jika benar-benar dikelola potensinya. Untuk itu, pihaknyapun mengaku sangat mendukung program - program yang telah direalisasikan oleh dinas LHK selama ini.
Adapun beberapa program tersebut, diataranya pelatihan - pelatihan terhadap masyarakat terkait pembudidayaan lebah madu, mengajak masyarakat setempat dan membina mengelola hasil hutan, serta memberikan bibit -bibit tanaman kepada masyarakat.
"Kalau benar-benar dikelola dengan baik potensi tahura ini, bukan tidak mungkin bisa jadi icon Riau tahun depan. Makanya kita juga medukung kegiatan-kegiatan yang sudah dijalankan LHK, seperti pelatihan, pembinaan, dan pemberian bibit-bibit tanaman kepada dan bersama masyarakat," tuturnya.
Sebagai upaya yang telah dilakukan oleh DPRD Riau untuk mewujudkan pengelolaan potensi tahura ini, Mansyur mengatakan pihaknya telah mengesahkan Perda terkait. Sehingga kendala-kendala yang menjadi permasalahan dipengelolaan tahura tahun sebelumnya seperti kendala distribusi atau kekurangan anggaran disolusikan dalam Perda tersebut.
"Kita juga sudah mengesahkan Perdanya, didalamnya da tentang distribusi terkait tahura ini, jadi masalah distribusi atau anggaran sudah kita canangkan didalam perda ini," tutupnya. ***
Kategori | : | Umum, Riau, Pemerintahan, GoNews Group |