Berawal dari Patroli Jalan Raya, Polisi di Bengkalis Sita 1 Kilogram Sabu dan Hampir Seribu Butir Ekstasi
Penulis: Chairul Hadi
Menurut kepolisian setempat, ada sekitar 957 butir Pil Ekstasi (Hampir Seribuan butir, red) serta satu kilogram Sabu berhasil diamankan. Selain itu dua orang berinisial DG berusia 48 tahun serta HW berumur 29 tahun ikut diamankan aparat berwajib.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di dua tempat terpisah. Pertama sekali diciduk adalah DG, setelah polisi mencegat mobil yang dinaikinya, di Jalan Lintas Sungai Pakning Kecamatan Bukitbatu, 11 Maret 2018 tengah malam kemarin. Ini berawal dari kecurigaan aparat.
"Ketika itu anggota kita sedang Patroli dan mencurigai sebuah mobil yang berhenti di jalan," terang Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Selasa (13/3/2018) siang. Begitu polisi mendekat, salah seorang diantaranya langsung melarikan diri, sedangkan DG berhasil ditangkap.
Penggeledahan lalu dilakukan dan pihak berwajib menemukan bungkusan berisi pirek kaca yang masih terdapat sisa Sabu serta pipet plastik penghisap serbuk haram. DG pun kemudian diamankan ke Polsek Bukitbatu untuk dimintai keterangannya.
"Dari sana kita langsung melakukan pengembangan. Pengakuannya dia datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning untuk menjemput Narkotika dari seseorang yang tidak dikenalnya yang akan mengantarkan barang itu dari Bengkalis," lanjut AKBP Abas Basuni.
Tak ingin kehilangan buruannya, kepolisian pun langsung mengusut siapa orang itu. Upaya ini membuahkan hasil, dan HW pun ditangkap tanpa perlawanan. "Yang kedua ini kita amankan di Bengkalis," kata Kapolres.
Adapun modus pengantarannya, dilakukan dengan cara meletakkan Narkotika ini disuatu tempat, untuk menghindari transaksi langsung. Nantinya kurir diberi tahu lokasinya untuk menjemput barang terlarang ini. HW lah diduga sebagai orang yang ditugasi meletakkan Narkotika tersebut.
"Diletakkan di Simpang Pelabuhan Roro, Desa Sungai Selari Pakning. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Bukitbatu untuk proses pengembangan lebih lanjut," pungkas AKBP Abas Basuni. Saking banyaknya jumlah Ekstasi tersebut, kepolisian butuh waktu untuk menghitungnya satu persatu. ***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |