Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
16 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
16 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
16 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alamak ! Legalisir Ijazah JR Saragih Diduga Dipalsukan

Alamak ! Legalisir Ijazah JR Saragih Diduga Dipalsukan
Rabu, 14 Maret 2018 12:28 WIB
MEDAN- Ternyata, ada dua laporan menyangkut JR Saragih yang telah dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Sumut.

Satu laporan menyangkut dugaan pemalsuan legalisir fotokopi ijazah, dan yang kedua soal dugaan penggunaan surat palsu.

Hal ini diketahui lewat keterangan yang disampaikan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan saat ditanya wartawan di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan.

Awalnya, Syafrida sebetulnya ditanya soal ketidakhadiran tiga komisioner Bawaslu Sumut dalam proses legalisir fotokopi ijazah JR Saragih bersama KPU Sumut, Senin (12/3/2018), di Jakarta. Menurutnya, ketidakhadiran mereka dikarenakan padatnya jadwal.

"Iya, memang ada kesibukan," katanya.

"Bang Hardi (Hardi Munthe) di sini, rapat Sentra Gakkumdu penggunaan surat palsu. Kita kan ada dua laporan, pertama fotokopi ijazah, satu lagi pemalsuan surat. Makanya kita lagi fokus ke sana," kata Syafrida.

Ia menegaskan bahwa laporan terhadap dugaan penggunaan surat palsu itu di luar laporan Nurmahadi Darmawan, yang telah dilaporkan sejak 3 Maret lalu. Namun, ia tak sempat merinci siapa pelapor kasus kedua ini.

Diperkirakan, surat yang menjadi objek laporan adalah surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diserahkan Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Silverius Bangun. Surat yang disampaikan ke KPU Sumut itu diduga palsu, khususnya menyangkut tanda tangan sang kepala dinas.

Dugaan pemalsuan tandatangan ini muncul setelah adanya surat pernyataan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto saat menyatakan tidak bersedia hadir memenuhi panggilan majelis musyawarah Bawaslu Sumut.

Surat itu diketahui diteken oleh Sopan. Dugaan muncul karena terlihat adanya perbedaan tanda tangan antara surat tersebut dengan surat yang ditembuskan Silverius Bangun ke KPU Sumut. Surat tersebut menegaskan bahwa ijazah JR dan legalisirnya sah.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/