Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PT Merbau Diduga Serobot Tanah, Warga Konawe Selatan Mengadu ke DPD RI

PT Merbau Diduga Serobot Tanah, Warga Konawe Selatan Mengadu ke DPD RI
Audiensi masyarakat Konawe Selatan dengan Komite I DPD RI. (GoNews.co/Muslikhin)
Kamis, 15 Maret 2018 01:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Hadirnya perusahaan perkebunan Sawit PT. Merbau Jaya Indah Raya di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawei Utara, sejak tahun 2009 bukannya mensejahterakan masyarakat.

Kehadiran perusahaan tersebut malah menimbulkan konflik berkepanjangan antara pemilik lahan dan pihak PT Merbau.

Masalah ini mengemuka pada saat audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat (AMKSM) dengan Komite I DPD RI.

Masyarakat Konawe Selatan tersebut, mendatangi DPD RI, guna mengadukan adanya dugaan PT Merbau yang sudah menyerobot tanah warga.

Perwakilan masyarakat tersebut diterima langsung Ketua Komite I DPD RI, Drs. Akhmad Muqowam, Selasa (13/03/2018) di Gedung Parlemen Jakarta.

"Kami telah dibohongi dan ditipu oleh perusahaan, bahkan dengan seenaknya mereka melakukan penyerobotan lahan, merusak jalan usaha tani bahkan memutus akses petani ke lahan pertanian. Aktifitas mereka juga menimbulkan dampak lingkungan yang mengakibatkan banjir," ungkap Koordinator Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Mengugat, la Rombu.

Menurutnya, PT. Merbau selama beroperasi tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat dan bahkan sangat merugikan petani. "Khusunya merugikan kami yang memiliki lahan disana," paparnya.

Kepada DPD RI, La Rombu juga minta agar Izin Usaha Perkebunan dan Izin HGU PT. Merbau dicabut dan dilakukan redistribusi tanah kepada pemilik lahan yang dikuasai secara sepihak.

"Kami minta DPD RI membantu kami, agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. Karena kasus ini ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam proses penerbitan izin usaha perusahaan tersebut," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite I DPD RI, A Muqowam berjanji akan mengawal dan membantu kasus yang dialami masyarakat Konawe itu.

"Kita akan segera membentuk pokja pertanahan. DPD melalui Komite I juga akan melakukan investigasi terpadu serta memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik ini," tandasnya.

Diakhir audiensi, masyarakat juga menyerahkan satu bundel dokumen aduan warga Konawe Selatan kepada pimpinan komite I DPD RI A Muqowam, yang didampingi senator Sultra Drs. H. Yusran Silondae. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/