Diduga Perkosa Anak Sendiri, Warga Peudada Bireuen Ditangkap di Medan
Penulis: Joniful Bahri
Menurut informasi, tersangka Ns ini ditangkap di sebuah gudang ekspedisi pengangkutan di kawasan Jalan Brigjen Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/3/2018) kemarin sekira pukul 08.30 WIB.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian kepada wartawan, Jumat (16/3/2018) mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat laporan pihak keluarga, menyangkut perbuatannya, menghamili anak kandungnya tersendiri.
"Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anaknya terjadi di gampongnya sendiri dan sudah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2017," kata Riski Adrian.
Berdasarkan laporan pihak keluarga korban sendiri, kasus ini dilakukan tersangka NS sejak korban masih duduk di kelas 3SMP hingga kelas 2 SMA.
Sedangkan ibu korban sendiri, tambah Riski Adrian sudah lama meninggal dunia. "Hasil pemeriksaan tim medis, korban sekarang sudah hamil tujuh bulan," sebutnya. ***
Kategori | : | Umum, GoNews Group, Aceh |