Rabu, DPRD akan Panggil Bupati Kuansing
Penulis: Wirman Susandi
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada GoRiau.com, di Telukkuantan, Senin (19/3/2018).
"Seharusnya besok, tapi karena ada Musrenbang tingkat kabupaten, maka diundur pada Rabu. Undangan sudah disampaikan oleh Setwan," ujar politisi yang akrab disapa Cak Mus ini.
Pemanggilan orang nomor satu di Kuansing ini, lanjut Cak Mus, tidak terlepas dari pelbagai persoalan daerah yang dianggap serius. Terutama, rencana Pemkab Kuansing merasionalisasi anggaran di awal tahun.
"Kita akan pertanyakan kepada bupati dan jajarannya apa sebab musabab terjadinya rasionalisasi. Harusnya, rasionalisasi itu melalui mekanisme DPRD, karena itu produk hukum," ujar Cak Mus. Sampai saat ini, DPRD belum menerima item mana saja yang dirasionalisasi oleh pemerintah.
Selain persoalan rasionalisasi, DPRD juga akan mempertanyakan persoalan tidak dibayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Desember 2017. Padahal, anggaran TPG berasal dari Dana Alokasi Khusus.
"Harusnya tak ada kekurangan bayar, sebab anggaran dari pusat. Bisa saja, dana tersebut digunakan pemerintah daerah untuk kegiatan lain," ujar Cak Mus.
DPRD juga akan mempertanyakan pelantikan pejabat yang dilakukan bupati beberapa waktu lalu. DPRD menilai bahwa bupati tidak tunduk dan patuh terhadap UU ASN.
"Orang yang berprestasi dihukum dan orang yang tak masuk-masuk kantor selama bertahun-tahun malah diberi jabatan. Belum lagi jabatan struktural diisi oleh guru," papar Cak Mus.
Persoalan lain yang sangat perlu dipertanyakan DPRD tentang raibnya dana listrik sebesar Rp1,2 miliyar. Akibatnya, pemerintah terutang ke PLN. "Uang itu sudah di-SPJ-kan, tapi tak dilaksanakan. Kemana uang ini mengalir?"
"Intinya, kita akan gunakan hak-hak DPRD seperti yang diatur UU MD3. Kita ingin mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan daerah," pungkas Cak Mus.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |