Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Riau Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Korupsi Pipa Transmisi yang Rugikan Negara Rp2,5 Miliar Lebih

Polda Riau Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Korupsi Pipa Transmisi yang Rugikan Negara Rp2,5 Miliar Lebih
Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau
Senin, 26 Maret 2018 13:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyebutkan, kerugian negara dalam dugaan Korupsi pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Inhil ditaksir senilai Rp2,5 Miliar lebih.

Dalam hal ini, ada dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimus Polda Riau. Informasinya, masing-masing berinisial SSP selaku pihak perusahaan serta EM selaku PPK dalam kegiatan itu.

"Untuk pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan secepatnya. Penghitungan kerugian negara juga sudah ada," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo saat ditemui GoRiau.com Senin (26/3/2018) siang.

Guntur memastikan, tersangka dalam waktu dekat dipanggil untuk dimintai keterangannya. Setakat ini, belum ada indikasi orang yang yang turut terlibat selain mereka berdua, karena penyidik masih fokus terhadap dua tersangka tersebut.

"Belum ada indikasi ke yang lain, karena kita masih fokus pada yang ini dulu. Dalam waktu dekat akan dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka. Ada dua orang," yakin mantan Kapolres Pelalawan itu.

Namun Kabid Humas Polda Riau tidak menjelaskan rinci, kapan waktu pemanggilan terhadap kedua tersangka dilakukan, apakah dijadwalkan pada pekan ini atau minggu depan.

Untuk diketahui, sejumlah saksi telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, termasuk mantan Kabid di Dinas PU Riau berinisial M, karena kasusnya bergulir saat ia menjabat kala itu.

Disebut-sebut, pekerjaan ini pada Juni 2013 lalu dan mestinya berjalan selama lima bulan. Sementara, pada akhir Januari 2014 diketahui ternyata belum selesai. Selain itu, diduga ditemukan pengerjaan pipa yang tidak sesuai seperti rencananya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/