Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menteri Yohana Minta Aparat Menindak Tegas Pelaku Prostusi Perempuan dan Anak di Aceh

Menteri Yohana Minta Aparat Menindak Tegas Pelaku Prostusi Perempuan dan Anak di Aceh
Ilustrasi. (net)
Minggu, 01 April 2018 00:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasus prostitusi anak kembali terjadi di tanah air, tepatnya di Meulaboh, Aceh Barat. Dimana anak perempuan berusia 15 tahun menjadi korban prostitusi hingga hamil dengan tersangka sepasang suami istri berinisial Ew (43) dan Ek (38).

Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( KemenPPPA ) mengecam kembalinya kasus prostitusi anak dan meminta agar pelaku dapat diberikan hukuman berat dan memberikan ganti rugi (restitusi) bagi korban.

"Kasus ini merupakan bentuk kejahatan eksploitasi seksual pada anak yang tergolong berat," ujar menteri PPPA, Menteri Yohana melalui siaran persnya yang diterima GoNews.co, Sabtu (31/3/2018) malam.

Pihak KemenPPPA juga menekankan, kepada seluruh masyarakat untuk dapat memahami dan mengajarkan kepada sesama bahwa, siapa saja yang melakukan hubungan seksual dengan anak, apapun alasannya baik suka sama suka, atau secara terpaksa karena adanya masalah ekonomi, dengan unsur penipuan atau kekerasan seksual akan dikenakan pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 tahun 2014 atau perdata berupa denda ganti rugi (restitusi) bagi korban.

"Saya minta, kepada seluruh calon orang tua, harus memiliki kondisi yang siap baik secara biologis, sosial maupun ekonomi ketika akan memiliki dan mengasuh anak, sehingga kejadian eksploitasi anak seperti ini baik dalam eksploitasi ekonomi maupun sosial bisa dicegah bersama," tandasnya.

Mirisnya lagi kata dia, ada kasus prostitusi lainnya yang juga terjadi di Aceh dengan korban 7 perempuan berinisial Ay (28), MJ (23), RM (23), CA (24), DS (24), RR (21), dan IZ (23).

Pelaku diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial AN. Saat ini para pelaku prostitusi baik online maupun anak telah ditangkap dan sedang diproses secara hukum.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Prov. Aceh dan P2TP2A Prov. Aceh, dalam menangani mengawal perkembangan dua kasus ini, selain itu memberikan penanganan rehabilitasi dan trauma healing bagi 7 korban perempuan dan satu korban anak yang diketahui dalam kondisi hamil," tukasnya.

KemenPPPA juga mengapresiasi langkah cepat Komisi Perlindungan Anak Aceh dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menangani kasus prostitusi anak ini, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam melindungi anak yang mendukung program Kementerian PPPA, yaitu Bersama Lindungi Anak (Berlian), serta memberikan pelayanan Perlindungan Anak.

"Saya berharap agar kasus serupa dengan korban 7 perempuan dapat segera dituntaskan dan mendapatkan penanganan yang maksimal hingga tuntas," paparnya.

"Peran masyarakat begitu penting dalam mencegah kasus prostitusi seperti ini terjadi lagi, semoga di daerah lain masyarakat bersinergi untuk bersama lindungi perempuan dan anak disekitar kita," pungkas Menteri Yohana.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/