Kembali Terindikasi Kandungan Narkoba Dalam Permen, Adil: Sudah Beredar Baru Diteliti, Seperti Tidak Bertanggung Jawab
Penulis: Winda Mayma Turnip
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammad Adil kepada GoRiau.com, Senin, (2/4/2018) merasa kecewa terhadap kinerja pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di daerah dimana kasus balita tersebut. Terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menurut Adil terkesan tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
"Sudah terjadi baru diteliti, seharusnyakan sebelum masuk barang ini diteliti lebih dulu supaya jangan terjadi. Kasus seperti ini bisa terjadi ya kesalahan BPOM, pemerintah dan aparat penegak hukum yang tidak mengawasi secara ketat produk - produk itu, kalau seperti inikan seperti tidak bertanggungjawab," ujarnya.
Menurutnya, produk - produk ini seharusnya diawasi dengan baik sebelum beredar dimasyarakat, karena masyarakat yang akan pertama terkena dampaknya.
"Masyarakat ini kan tidak mengetahui hal itu, mereka beli dan konsumsi, mereka yang pertama kali dirugikan. Seandainya anak - anak BPOM yang kena, anak kapolres, bupati dan wakil rakyat lainnya yang kena, apakah mereka akan seperti ini, harusnya itu direnungkan dalam mengemban tugas pekerjaannya," papar Adil.
Sementara itu, informasi yang dikumpulkan GoRiau.com, bocah terindikasi positif narkoba ini terjadi di Selatpanjang, Kabupaten Kep Meranti, Riau, pada Jumat (30/3/2018) lalu.
Satresnarkoba Pekanbaru juga telah dalam proses penyelidikan terhadap keluarga korban dan lingkungan, serta kandungan permen yang diduga mengandung narkoba jenis Methafetamin dan Amphetamin. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |