KUD Langgeng Somasi PT CRS
![]() |
| Surat somasi yang dilayangkan KUD Langgeng ke PT CRS. |
Penulis: Wirman Susandi
"Semalam sudah kita layangkan somasi kepada PT CRS, supaya mempercepat MoU baru pengelolaan PKS I," ujar Mukhlisin didampingi Ketua II Kirdi, Sekretaris I Ashari, Sekretaris II Aam Herbi, SH dan kuasa hukumnya Asep Ruhiat, Selasa (3/4/2018).
Dijelaskan Mukhlisin, keberadaan PKS I adalah hasil kemitraan antara PT CRS dan KUD Langgeng dengan komposisi saham masing-masing 51 persen dan 49 persen. PKS tersebut berkapasitas 45 ton per jam.
Porsi saham 49 persen KUD Langgeng yang modalnya bersumber dari pinjaman BCA dan per Desember 2016 sudah lunas. Namun, lanjut Mukhlisin, pendapatan KUD Langgeng dari PKS tidak naik.
"Sampai sekarang, KUD Langgeng belum mendapatkan kejelasan beberapa pendapatan PKS ini," ujar Mukhlisin.
Ia mengatakan, memang sudah sering dilakukan pertemuan antara KUD Langgeng dan PT CRS guna membicarakan kontrak baru. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan. "Kita mendesak, PT CRS menyelesaikan dan menandatangani MoU baru sesuai kepemilikan saham."













