Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
12 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
13 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Mursini Laporkan Hasil Assessment Sekdakab Kuansing ke Pemprov Riau

Mursini Laporkan Hasil Assessment Sekdakab Kuansing ke Pemprov Riau
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan.
Selasa, 03 April 2018 11:14 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini melaporkan hasil assessment Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kuansing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ia pun menyambangi Kantor Gubernur Riau pada Senin (2/4/2018) kemarin.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Selasa (3/4/2018).

"Kemarin Bupati Kuansing ke sini menghadap Pelaksana tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Keputusannya, Pak Mursini mengajukan hasil assessment ke provinsi sebelum ada pelantikan," kata Ikhwan.

Adapun tiga nama yang lulus assessment Sekdakab Kuansing tersebut, yakni Dianto Mampanini yang berasal dari Pemkab Indragiri Hilir, Emmerson dari Pemkab Kuansing dan Hardi Yakup yang merupakan mantan Kepala Bappeda Kuansing.

"Tinggal dua yang bisa dipilih jadi Sekdakab Kuansing, karena yang satu sudah masuk masa pensiun," kata Ikhwan.

Seperti diketahui, Bupati Kuansing Mursini tetap mempertahankan Muharlius sebagai Plt Sekda berlandaskan peraturan pemerintah lama yang mengatur masa jabatan seorang Plt Sekda selama setahun.

Sementara, berdasarkan peraturan yang baru yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda disebutkan bahwa masa jabatannya selama enam bulan.

Pemprov Riau pun berharap tanggal 3 atau awal April mestinya Bupati Kuansing sudah mengambil langkah.

Waktu itu, kata Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Plt Gubri Wan Thamrin Hasyim menyurati Bupati Kuansing Mursini untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran peraturan pemerintah atas masa jabatan Plt Sekdakab Kuansing tersebut.

"Plt Gubernur mengirim surat kepada Bupati Kuansing. Isi suratnya kami mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan assessment Sekdakab Kuansing yang sudah dilakukan sejak tahun lalu," ungkapnya. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww