Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
21 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PP Muhammadiyah: Sukmawati Jelas-jelas Menistakan Syariat Islam

PP Muhammadiyah: Sukmawati Jelas-jelas Menistakan Syariat Islam
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution. (Istimewa)
Rabu, 04 April 2018 03:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menilai anak Proklamator Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri, telah menistakan syariat Islam lewat puisinya di Jakarta yang menyinggung syariat Islam, cadar, dan suara adzan baru-baru ini.

Maneger menilai, kalau Sukmawati tidak tahu soal syariat Islam, jangan berbicara tentang hal tersebut. Jangan juga kemudian menghinakan keyakinan orang lain, meskipun dalam membaca puisi.

Berpuisi itu menyampaikan ekspresi dan hal tersebut hak asasi menurutnya, tapi jangan kemudian malah menghinakan perasaan apalagi keyakinan seseorang. "Itu tidak boleh," ujarnya, Selasa (03/04/2018).

Direktur Pusdikham Uhamka ini menambahkan, orang besar ataupun seorang pemimpin bukan hanya merasa bisa, tapi juga bisa merasa. Terutama perasaan akan agama orang lain.

Ia pun mengatakan, kepolisian harus memproses ujaran Sukmawati lewat puisinya tersebut.

"Mari kita dorong kepolisian untuk memproses yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan patut dipertimbangkan bahwasanya yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran HAM yaitu pelanggaran terkait keyakinan dan keagamaan orang lain," tegasnya.

Di sisi lain, Manager mengatakan, masyarakat jangan terpancing dengan ‘provokasi’ yang dilakukan Sukmawati, masyarakat jangan melakukan tindakan anarkistis dan bahkan main hakim sendiri. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:hidayah.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77