Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
19 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
16 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
12 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
16 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
20 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Dari Balik Penjara, Tahanan Lapas di Riau Kendalikan Sindikat Narkoba dan Punya Tabungan Ratusan Juta Rupiah

Dari Balik Penjara, Tahanan Lapas di Riau Kendalikan Sindikat Narkoba dan Punya Tabungan Ratusan Juta Rupiah
Foto ilustrasi/GoRiau.com
Kamis, 05 April 2018 06:40 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, sedang menelusuri terkait adanya tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diduga sebagai pengendali sindikat peredaran Narkotika, pasca tertangkapnya tiga kurir yang dibayar mengantarkan Sabu bernilai Miliaran Rupiah.

Bahkan, tahanan salah satu Lapas di Riau tersebut juga ditenggarai sebagai pemilik uang bernilai ratusan juta Rupiah. Ini terungkap setelah polisi menemukan buku tabungan dari tangan kurir yang ditugasi mengantarkan Sabu itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono mengatakan, pihaknya sudah mengetahui siapa pemilik rekening tersebut, di mana mengarah kepada salah seorang tahanan Lapas. Diduga, uang itu dipergunakan untuk operasional sindikat yang dikendalikan si tahanan.

"Pemiliknya kita sudah tahu, posisinya ada di dalam Lapas di Riau. Namun tidak bisa kita sampaikan sekarang, karena sedang menelusuri asetnya yang lain. Mungkin uangnya ini untuk operasional sindikat/jaringan tersebut," beber Kombes Hariono.

Atas temuan itu, Direktorat Narkoba Polda Riau pun rencananya akan mengkontruksikan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena tidak menutup kemungkinan, uang dari hasil bisnis Narkoba dipergunakan untuk hal lainnya.

"Ini masih kita proses. Kita kembangkan kemungkinan ada rekening lain, dan kita jerat dengan TPPU," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Polda Riau berhasil meringkus tiga orang kurir Narkoba masing-masing berinisial Ry, Sy dan MD atas kepemilikan 2,5 Kilogram Sabu. Barang haram ini berasal dari Negara Malaysia yang masuk ke Riau.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan dua buku tabungan, di mana setelah dicek ke bank, ternyata memiliki saldo masing-masingnya Rp793 juta dan Rp789 juta. Ternyata, kurir tersebut justru tidak mengetahui ada uang sebanyak itu dalam tabungan miliknya.

"Yang megang (Tabungan, red) tidak tahu kalau uangnya ada segitu, sekitar Rp700 juta, dia hanya dipinjam nama untuk buka rekening," kata Kombes Hariono. ***

wwwwww