Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
23 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
17 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
16 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
18 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi Transaksi Sabu, Acien Diciduk Polisi

Lagi Transaksi Sabu, Acien Diciduk Polisi
Minggu, 08 April 2018 16:05 WIB

SERGAI - Acien alias Cien (39), warga Dusun IV, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, ditangkap Polsek Perbaungan saat berada di jalan Kabupaten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Inilah alasan Acien Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap prihal ditangkapnya warga keturunan Thionghoa setelah melakukan transaksi sabu di jalan Kabupaten, Perbaungan disampaikan kepada wartawan, Minggu (8/4/2018) siang.

“Tersangka Acien menjadi target operasi (TO) dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu,” bilang AKP Ilham.

Dikatakannya, tersangka ditangkap dirumahnya setelah petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka sempat kabur saat dikejar setelah melakukan transaksi sabu dijalan Kabupaten.

“Kita hampir kehilangan jejak tersangka. Namun saat hendak menuju pantai Cermin personil melihat dan melakukan pengejaran,” terangnya.

Menurut AKP Ilham, dari penggrebekan dirumah tersangka polisi menemukan 1 paket besar sabu, 1 paket sedang, puluhan plastik transparan dan 1 hape. Bersama barang bukti tersangka kita amankan ke Mapolsek Perbaungan.

“Tersangka melanggar Pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar kapolsek.

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri
wwwwww