Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

DPRD Kuansing Minta PT SUN Penuhi Hak-hak Karyawan

DPRD Kuansing Minta PT SUN Penuhi Hak-hak Karyawan
Rombongan Komisi B DPRD bersama karyawan PT SUN.
Senin, 09 April 2018 22:16 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau langsung menjumpai puluhan karyawan PT Sinar Utama Nabati (SUN) yang mogok kerja di pabrik kelapa sawit tersebut, Senin (9/4/2018) siang.

Rombongan Komisi B DPRD Kuansing yang dipimpin Andi Nurbai datang bersama anggota Rosi Atali, Masran Ali, Rino Elpando dan Rustam Effendi. Mereka mendengarkan langsung curhat para karyawan.

"Mereka cerita, sudah tiga bulan bekerja tapi belum dianggap karyawan tetap. Karena itu, gaji yang diterima tak sesuai dengan UU dan UMK," ujar Andi Nurbai kepada GoRiau.com usai pertemuan.

Selain itu, karyawan juga menolak kebijakan perusahaan yang membuat tiga shift. Para karyawan menilai hal itu mengurangi pendapatan, karena tidak ada jam lembut. "Sementara, perusahaan lain hanya dua shift," ujar Andi Nurbai.

Karyawan, lanjut Andi Nurbai, juga menuntut pihak perusahaan menyediakan safety, seperti helm dan sepatu. Dari laporan karyawan, pihak perusahaan memberikan bantuan cuma-cuma.

Mendengar curahan hati karyawan, DPRD Kuansing menyarankan agar manajemen perusahaan lebih terbuka terhadap karyawan. Sehingga, setiap persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita ingatkan manajemen, jangan sampai ada karyawan yang dipecat karena mogok kerja. Kita juga berharap, perusahaan mempertimbangkan untuk tetap dua shift," ujar Andi.

Untuk gaji dan seluruh hak-hak karyawan, perusahaan berjanji akan memenuhi pada akhir April 2018 mendatang. Perusahaan juga berjanji akan mengangkat karyawan sebagai karyawan tetap.

"Masalah shift ini, manajemen berjanji akan membicarakan dengan pemilik perusahaan. Mudah-mudahan dua shift saja," tutup Andi Nurbai.***

Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwww