Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
19 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
16 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
13 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
17 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
21 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Riau

Pemilu 2019, Begini Pembagian Dapil dan Kursi di Pelalawan

Pemilu 2019, Begini Pembagian Dapil dan Kursi di Pelalawan
Ilustrasi (Foto Internet)
Senin, 09 April 2018 09:10 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dari hasil penetapan tersebut, terjadi perubahan Dapil, yang sebelumnya hanya 4 kini berubah menjadi 5 Dapil.

"Iya, SK KPU nya sudah keluar untuk pemecahan dapil ini. Hanya satu Dapil yang dimekarkan," kata Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin US, dihubungi GoRiau.com, Senin (9/4/2018) pagi.

Diuraikannya, sebelumnya Dapil I meliputi Kecamatan Pangkalan Kerinci, Bandar Seikijang, dan Langgam dengan jumlah kursi sebanyak 12 di DPRD Kabupaten.

Setelah surat keputusan KPU-RI terbit, Dapil I hanya Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan jumlah penduduk mencapai 78.543 jiwa dengan jumlah 7 kursi yang diperebutkan.

Kemudian Kecamatan Bandar Seikijang dan Langgam menjadi Dapil V dengan jumlah penduduk masing-masing 31.727 jiwa dan 23.252 jiwa dengan jumlah 5 kursi yang diperebutkan.

Atas dasar perhitungan, Bilangan Pembagi Penduduk Daerah (BPPD) di Pangkalan Kerinci telah memenuhi unsur untuk menjadi Dapil tersendiri.

"Dasar kita mengusulkan Dapil, dengan pertimbangan jumlah penduduknya. Namun, untuk jumlah kursi seluruhnya masih tetap 35," tandas Nasarudin.

Penetapan dapil melalui keputusan KPU-RI nomor 267/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang penetapan daerah pemilihan dan lokasi kursi daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau.***

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww