Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
21 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
15 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
18 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
18 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
22 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Riau

Tingkatkan Pelayanan, DPMPTSP Kuansing akan Sediakan Kursi Roda

Tingkatkan Pelayanan, DPMPTSP Kuansing akan Sediakan Kursi Roda
Sekretaris DPMPTSP Kuansing Mardansyah
Senin, 09 April 2018 09:39 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan menyediakan kursi roda, supaya penyandang disabilitas bisa mendapatkan pelayanan maksimal.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kuansing Asnul melalui Sekretarisnya Mardansyah, Senin (9/4/2018) pagi di Telukkuantan.

"Ini kita lakukan guna peningkatan layanan kepada masyarakat Kuansing. Dimana, kita harus bisa memberikan pelayanan kepada semua masyarakat," ujar Mardansyah.

Dikatakan Mardansyah, DPMPTSP Kuansing mendapatkan bobot nilai 72,5 dari penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Riau beberapa waktu lalu. Dengan nilai tersebut, DPMPTSP masih berada pada zona kuning.

"Untuk mendongkrak nilai tersebut, ada beberapa langkah perbaikan, terutama pada pelayanan perizinan. Seperti penyediaan kursi roda bagi penyandang disabilitas," terang Mardansyah.

Terlepas dari keinginan untuk mendongkrak bobot nilai, Mardansyah ingin semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama di kantor perizinan.

"Pokoknya, kita akan menyediakan kursi roda untuk peningkatan pelayanan," pungkas Mardansyah.***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww