Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Jumlah TPS untuk Pengungsi Gunung Sinabung akan Ditambah

Jumlah TPS untuk Pengungsi Gunung Sinabung akan Ditambah
Selasa, 10 April 2018 10:32 WIB

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kecamatan di Kabupaten Karo dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.

Usulan penambahan itu akan dilakukan karena sejumlah kecamatan di Kabupaten Karo masih terdampak atau zona merah dari erupsi Gunung Sinabung.

Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik mengatakan, penambahan itu sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 60/2018.

"Berdasarkan surat edaran itu KPU kabupaten/kota boleh menambah atau mendirikan TPS di luar domisili terkait dampak bencana," kata Nazir kepada Analisadaily.com, Senin (9/4).

Dijelaskannya, ada empat kecamatan yang mendapat penambah TPS, yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Payung dan Kecamatan Tiganderket.

"Awalnya ada 15 TPS di empat kecamatan tersebut dan nantinya akan ditambah 11 TPS lagi atau total menjadi 26 TPS dengan jumlah sekitar 7.100-an pemilih," sebutnya.

Nazir mencontohkan, misalnya di daerah itu awalnya hanya 1 TPS, namun nanti dipecah menjadi 2 TPS dengan lokasi yang berbeda dan jumlah pemilihnya juga dipecah

Menurutnya, KPU melakukan ini agar hak pilih korban di daerah bencana tetap bisa terpenuhi dengan tidak menyulitkan masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Itu kami lakukan sesuai dengan prinsip kami yakni KPU melayani. Seiring dengan adanya penambahan TPS itu tentu akan ada perubahan anggaran dan kami sudah konsultasikan hal itu dengan KPU RI," pungkasnya.

Editor:wen
Sumber:analisa
Kategori:Sumatera Utara, Badminton, Voli, PON
wwwwww