Rektor Unilak Minta Pelaku Penghina Mahasiswa di Proses Hukum
![]() |
| Salah seorang oknum honorer meminta maaf kepada mahasiswa dan keluarga besar Unilak. |
Penulis: Ratna Sari Dewi
Ketiga pelaku penghinaan itu satu pria dan dua wanita yang berinisial BEP, SN, dan AT.
Awal kejadian ini dimulai saat ratusan mahasiswa Unilak pada Kamis 5 April kemarin, melakukan aksi demo menuntut kejelasan pencairan bantuan pendidikan bansos Kesra.
Pada saat itulah, tiga oknum tersebut menyebut kata-kata penghinaan dan direkam kemudian viral di sosial media. Jumat, 6 April 2018.
Akhirnya ketiga pelaku yang didampingi oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Haroffie, Kepala Biro Kesra Setdaprov Tiau Masrul Kasmi datang untuk menghadirkan tiga pelaku untuk meminta maaf pada Senin (10/4/2018) kemarin.
Di depan ribuan mahasiswa Unilak salah satu pelaku pria menyatakan permintaan maaf untuk yang pertama dan terakhir kalinya dan siap di proses hukum dan diberhentikan.
Rektor Unilak, Hasnati juga menyambut etikat baik Pemprov Riau beserta jajarannya yang datang untuk meminta maaf tersebut.
"Mahasiswa tersinggung, saya lebih tersinggung lagi tapi tidak harus diselesaikan secara frontal. Yang jelas, kami meminta pelakunya di proses hukum," ungkapnya.
Menurutnya, berfikir secara logis dan secara intelektual diperlukam untuk memperbaiki keadaan dan tidak harus dengan kekerasan. Terlebih lagi Universitas Lancang Kuning yang berbudaya Melayu, mahasiswanya tentu harus mencerminkan budaya Melayu tersebut. ***













