Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Penipuan Modus Dijanjikan Jadi PNS 'Makan Korban' Lagi, Sudah Bayar Rp20 Juta Agar Anak Diterima Bekerja di Kantor Walikota Pekanbaru

Penipuan Modus Dijanjikan Jadi PNS Makan Korban Lagi, Sudah Bayar Rp20 Juta Agar Anak Diterima Bekerja di Kantor Walikota Pekanbaru
Ilustrasi (Int)
Rabu, 11 April 2018 12:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Meski sudah berulang kali 'makan korban', namun aksi tipu-tipu dengan modus menjanjikan diterima menjadi honorer hingga PNS/ASN masih saja berulang di Kota Pekanbaru, Riau. Kali ini korbannya bahkan sudah setor uang Rp20 juta.

Janji tinggalah janji. Harapan untuk menjadi honorer/PNS tak jua terealisasi, hingga akhirnya pria bernama Ismed membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru atas dugaan tindak pidana penipuan. Bukan tanpa sebab, uang sudah disetor Ismed agar anaknya diterima.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, kasus ini berawal pada November 2015 silam, ketika pelaku berinisial RJ (30) menawarkan pekerjaan untuk anaknya Ismed, sebagai tenaga honorer/PNS di kantor Walikota Pekanbaru.

RJ yang tercatat berprofesi sebagai pekerja swasta ini dengan meyakinkan bisa memuluskan anak korban diterima. Sudah bisa ditebak, ujung-ujungnya terduga pelaku meminta sejumlah uang, di mana disepakati sebesar Rp40 juta.

Uang sebesar itu tidak diberikan seluruhnya, di mana Rp20 juta disetor sebagai uang muka/DP. Sedangkan sisanya akan dilunasi setelah SK dari walikota ke luar serta anak dari Ismed sudah bekerja sesuai perjanjian awal. Singkat cerita, korban pun tertipu daya.

Mungkin agar lebih meyakinkan, perjanjian tersebut bahkan dibuat di atas materai. RJ berjanji akan mengembalikan uang itu apabila SK anak korban tidak ke luar dalam dua pekan. Rupa-rupanya, setelah lewat waktu, kepakatan ini tak juga terwujud.

Bahkan penuturan Ismed kepada polisi, anaknya tak kunjung bekerja di kantor Walikota Pekanbaru hingga sekarang. Itulah 'buntut' yang membuat korban akhirnya melaporkan RJ ke polisi, berharap agar kasusnya dapat segera ditangani sesuai hukum.

"Pengakuannya, uang Rp20 juta yang sudah diserahkan tersebut juga tidak dikembalikan dan anaknya tidak kunjung bekerja sesuai kesepakatan. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru," sebut Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhi Andia, Rabu (11/4/2018) siang. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/