Selang 1 Jam, Opsnal Polsek Mandau Ringkus Warga Duri Barat dan Tambusai Batang Dui
![]() |
| Narkoba jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan dari tangan YR oleh Tim Opsnal Polsek Mandau. |
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Firman.
Kompol Ricky menceritakan kronologis penangkapan yang berhasil dilakukan tim opsnal berawal dari informasi masyarakat, Rabu (11/4/2018). Sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berusia 32 tahun berinisial AD.
"Tersangka AD berhasil diamankan disebah rumah Jalan aSuktan Syarif Kasim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu seharga Rp200 ribu," kata Kompol Ricky.
Selang 1 jam 30 menit, sekira pukul 17.30 WIB dari hasil pengembangan AD, dikatakan Kapolsek Mandau, berhasil mengamankan tersangka laki-laki lainnya berinisial YR (39).
"Tersangka YR kita amankan disebuah rumah Jalan Babussalam, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Sementara sesuai identitasnya YR merupakan warga Kelurahan Duri Barat," ujar Kompol Ricky.
Masih dikatakan Kapolsek Mandau, dari tangan tersangka YR, tim opsnal berhasil mengamankan berupa 6 paket narkoba jenis sabu. Beserta timbangan dan 12 butir pil ekstasi warna hijau," ungkap Kompol Ricky.
Dijelaskan Kapolsek Mandau, rincian 6 paket narkoba jenis sabu, yaitu empat paket seharga Rp2.500.000 dan dua paket seharga Rp200.000. Juga 12 butir pil ekstasi warna hijau seharga Rp1.800.000. Dan sebuah timbangan digital warna hitam. Serta Uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp200 ribu.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Polsek Mandau berkomitmen untuk mengatasi permasalahan narkoba di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan," jelas Kompol Ricky. ***













