Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
20 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Riau
Berita Khusus Pilgubri 2018

700 KK Desa Tuman Minta Kejelasan Status, Andi Rachman Siap Perjuangkan Hak Rakyat

700 KK Desa Tuman Minta Kejelasan Status, Andi Rachman Siap Perjuangkan Hak Rakyat
Kamis, 12 April 2018 22:11 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Calon Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, tidak menyangka, 700 KK yang berada di Desa Tumang, Kecamatan Siak, yang sudah teregistrasi sejak tahun 1983, sampai saat ini belum menerima status legalitas lahan, atau kepemilikan sertifikat tanah.

Ia baru mengetahui dari masyarakat, jika tak disampaikan langsung sampai kapanpun permasalahan sertifikt legal masyarakat tidak akan selesai. Dan seharusnya Pemkab Siak bisa menyelesaikannya, baik ditingkat Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten. 

"Ini seharusnya tidak boleh terjadi, desa ini sudah ada kode desanya. Apalagi disini ada kantor pemerintahan, ada sekolah, jalannya juga jalan negara. Ini tidak boleh terjadi," ujar Andi Rachman, kepada ratusan masyarakat Tumang, saat kampanye dialogis, Kamis (12/4/2018).

Untuk menyelesaikan kasus yang tak kunjung tuntas oleh pemerintahan Kabupaten, Andi Rachman, berjanji akan membawanya ke Provinsi. Ia meminta agar seluruh masyarakat menyampaikannya kepada Provinsi, untuk selanjutnya akan di pelajari penyelesainnya.

"Saya baru mendengar permasalahan ini, segera sampaikan ke provinsi nanti bisa dicari jalan keluar. Akan telaah sambil menunggu RTRW kita, dilihat syukur-syukur sudah putih. Ini seharusnya tidak boleh terjadi," tegas Andi Rachman.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tumang, yang mewakili 700 KK di Tumang, Abdul Minan, saat menyampaikan keluhan kepada calon Gubernur Riau, tersedak-sedak menahan haru. Ia mengatakan masyarakat Tumang serasa menumpang di tanah orang, lahan mereka yang sudah didudukui sejak tahun 1983 dimiliki oleh perusahaan.

Bahkan masyarak yang membuat sertifikasi tanah sampai ke Kecamatan, di kriminalisasi oleh perusahaan. Pemkab Siak pun tak berdaya menghadapi perusahaan, sudah bertahun-tahun menyampaikan ke Bupati tak kunjung ada solusi.

"Pak Gubernur, kami ini seperti menumpang, kiri kanan lahan negara ini tanahnya milik perusahaan. Apalagi ditanah kami yang sudah kami tempati puluhan tahun, kami tidak bisa membuat sertifikat ditanah sendiri. Bahkan kepala desa kami dikriminalisasi karena memperjuangkan hak rakyat, dia ditahan tiga bulan," kata Minan.

Minan kembali menyampaikan ketidakpuasannya terhadap Pemkab Siak, seharusnya bisa memperjuangkan rakyat tapi nyatanya tidak bisa. Sampai-sampai Camat pun takut sama Bupati dan Perusahaan dan tidak mau menandatangani surat rakyat.

"Camat pun tak mau menandatangani, kalau tidak selesai buang saja kampung kami ini. Sudah capek mengadu ke kabupaten tapi belum ada jalan keluarnya. Selesaikan permasalahan hak kepemilikan tanah kami pak Gubernur, kami sangat bermohon sekali," ucapnya. (rls)

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/