Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
20 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
23 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
18 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
5
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
21 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
6
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
18 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Home  /  Berita  /  Riau

Ada SPJ Fiktif pada LKPD Kuansing 2017

Ada SPJ Fiktif pada LKPD Kuansing 2017
Ilustrasi (internet).
Kamis, 12 April 2018 22:12 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, HM Saleh membenarkan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017.

"Memang itu fiktif. Karena kegiatannya tidak ada, ya kita ikuti saran BPK supaya membuat kegiatan yang sebenarnya," ujar Saleh yang ditemui GoRiau.com, Kamis (12/4/2018) di ruang kerjanya.

SPJ fiktif yang dimaksud Saleh adalah biaya makan minum di RM Bunguar Indah. Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com, kegiatan makan minum di rumah makan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Dikabarkan, sang pemilik warung kaget saat BPK melakukan uji petik beberapa waktu lalu.

"Karena itu fiktif, SPJ-nya tidak kita pakai lagi. Kita buat yang baru. Jadi, tidak ada lagi persoalan dengan hal itu," ujar Saleh.

Saleh mengaku tidak tahu dengan pasti kenapa ada SPJ fiktif tersebut. "Tak mungkin pula Kabag mengerjakan itu," katanya.

Menaggapi hal ini, Zubirman, tokoh masyarakat Kuansing, menilai sudah ada niat untuk melakukan perbuatan korupsi, walaupun SPJ tersebut sudah dibetulkan.

"Pembetulan itu bukan itikad baiknya, tapi karena ketahuan sama BPK. Kalau seandainya tak ketahuan, tentu tak akan dibetulkan," ujar Zubirman.

Zubirman menduga, banyak kegiatan fiktif pada LKPD 2017, hanya saja tidak ketahuan oleh BPK. Dengan SPJ fiktif tersebut, Zubirman menilai sudah ada percobaan korupsi.

"Hanya saja, BPK tidak merekomendasikan prosea hukum, tapi pembinaan. Karena itu, mereka gagal melaksanakan korupsi," pungkas pegiat hukum di Kuansing ini.***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww