Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Usai Nyabu, Pria ini Digerebek Polisi

Usai Nyabu, Pria ini Digerebek Polisi
Kamis, 12 April 2018 19:01 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Diduga usai mengonsumsi serbuk kristal alias sabu, JN alias Iju (57) diringkus polisi saat personel berpakaian preman itu menggerebek rumahnya yang terletak di Jalan Pembangunan, Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu.

Kini, pelaku resmi menjadi tahanan Polsek Bilah Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu (11/4/2018) sekira pukul 10.30, berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku pelaku sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

"Atas informasi tersebut, anggota opsnal langsung menindaklanjutinya, serta bergerak ke rumah pelaku," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Kamis (12/4/2018).

Usai di lokasi, lanjut Kapolsek, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku sedang tidur-tiduran.

"Anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti, dan pelaku juga mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya," tutur Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 buah bong terbuat dari botol lasegar warna putih lengkap dengan pipetnya, 1 buah kaca pirek bekas bakar yang berisikan sabu, 1 buah kaca pirek bekas terbakar, 1 buah plastik assoy warna putih, 3 buah mancis, 1 buah bong terbuat dari aqua belum pakai, 5 buah pipet warna putih, 2 buah plastik klip kecil.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/