Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
9 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Badminton

Polisi Cepek Diringkus Polisi saat Pungli

Polisi Cepek Diringkus Polisi saat Pungli
Kamis, 12 April 2018 18:46 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABURA - Personel Reskrim Polsek Merbau mengamankan seorang laki-laki yang berprofesi sebagai Pak Ogah alias polisi cepek yang sangat meresahkan pengendara khususnya di sekitar RAM atau usaha pengumpulan TBS buah sawit di Simp empat, Desa Simpang Empat, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labura.

Pelaku yang diketahui bernisial S alias Pono (29) diamankan personel pada Rabu (11/4/2018) kemarin sekira pukul 15.00 dalam upaya pemberantasan premanisme yang terdapat di Wilayah hukum Polsek Merbau.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Merbai, AKP Sastrawan Tarigan menyebutkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berdiri di areal Ram tempat penimbangan TBS Kelapa sawit di Desa Simpang Empat.

"Selanjutnya pelaku meminta uang kepada sopir truk yang akan menimbang TBS kelapa sawit di Ram tersebut," ungkap Kapolsek, Kamis (12/4/2018).

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni uang sebesar Rp 9.000.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan telah dibawa ke Polsek Merbau guna dilakukan interogasi singkat dan kemudian pembinaan," jelasnya.

Dikarenakan tidak ada pengemudi yang membuat laporan, pelaku kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Badminton, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww