Berantas Narkoba, Taufik: Hukuman Mati Bagi Pengedar, Tapi Korban Harus Diselamatkan..
Penulis: Winda Mayma Turnip
Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman kepada GoRiau.com, Senin, (16/4/2018) menegaskan bahwa hukuman mati bagi pengedar dan bandar narkoba memang harus ditegakkan. Mengingat, para pelaku tersebut telah menjadi pengaruh besar dalam merusak generasi bangsa. Hukuman mati ini diperlukan, sebagai efek jera yang memang lebih baik dari hukuman penjara bertahun-tahun.
"Namanya pengedar itukan sifatnya merusak, mereka cari untung dengan merusak orang lain. Saya pribadi mendukung hukuman mati, pokoknya begitu mereka ketahuan sebagai pengedar, berapapun jumlah narkobanya ya dihukum mati," ujar Taufik.
Namun, Taufik mengatakan pihak pemerintah seharusnya menyediakan fasilitas rehabilitasi yang efektif bagi pengguna narkoba untuk dapat terbebas dari 'penjara' barang haram tersebut. Menurutnya, pengguna dalam hal ini merupakan korban yang seharusnya diselamatkan.
"Kalau pengguna itu korban, mereka itu istilahnya adalah orang yang sakit. Orang yang sakit kan kita obati bukan dibunuh atau di hukum," tambahnya.
Selain itu, berdasarkan pendapat anggota DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi yang menghimbau agar hukuman mati dipertontonkan kepada publik. Taufik juga menuturkan, penerapan hukuman mati berkemungkinan dipertontonkan kepada publik sebagai upaya menimbulkan efek jera, meski harus ada kajian ketat terkait itu.
Namun menurutnya, akan sangat mengkhawatirkan jika hukuman mati ini terlihat oleh anak - anak, yang berkemunginan akan mengganggu psikologis mereka.
"Kalau menurut saya itu perlu kajian, hukuman mati ini dipertontonkan di depan publik, maksudnya seperti apa dulu? Mungkin saja bisa, tapi tentu harus dikaji secara tepat dan matang. Karena kalau sampai ditonton oleh anak-anak, ini bisa mengganggu psikologi mereka," tuturnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum |